Selasa, 19 Maret 2013

Etika, Profesi, dan Profesionalisme

Etika

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Profesi

Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.

Profesionalisme

Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987). 

Istilah “profesi” sudh cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber dari istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionaloisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan pengkelasan singkat mengeni pengertian istilah0istilah tersebut. 

“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”. 

Sumber
http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
http://adiarsa-na-fkh10.web.unair.ac.id/artikel_detail-35658-%20Catatan%20Dunia%20Campus%20-Apa%20itu%20Profesi%20.html
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090313174036AAcG1Mo







Minggu, 13 Januari 2013

BNI E-Banking


Apakah layanan BNI Internet Banking?
BNI Internet Banking adalah fasilitas layanan yang diberikan kepada nasabah BNI untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan Internet, kapan saja, dimana saja, yang mempermudah penggunanya dari cek saldo, mutasi rekening sampai transfer, pembayaran tagihan dan pembelian voucher prabayar

Apakah BNI e-Secure?
BNI e-Secure adalah alat pengaman tambahan untuk transaksi finansial di BNI Internet Banking. BNI e-Secure berfungsi menghasilkan PIN yang selalu berganti (Dynamic PIN) setiap kali nasabah melakukan transaksi finansial, tanpa BNI e-Secure Anda masih bisa mengakses Layanan BNI Internet Banking untuk melakukan transaksi non finansial antara lain melihat Informasi Saldo dan mutasi transaksi.

Apakah kelebihan layanan BNI Internet Banking?
1.                  Hemat waktu, melakukan aktivitas perbankan cukup menggunakan personal computer atau laptop yang dilengkapi dengan koneksi internet
2.                  Kapan saja, tak terbatas waktu untuk bertransaksi atau sekedar melakukan cek saldo dan melihat mutasi rekening
3.                  Dimana saja, dapat melakukan transaksi dari belahan dunia manapun selama ada akses ke Internet
4.                  Mudah, menu transaksi jelas dengan navigasi yang simple, walaupun baru pertama kali menggunakannya
5.                  Aman, dilengkapi sistem keamanan berlapis, yaitu Nasabah Pengguna melakukan akses dengan User ID dan Password BNI Internet Banking dan untuk melakukan transaksi finansial Nasabah Pengguna wajib menggunakan BNI e-Secure.
6.                  Satu akses untuk semua produk, dengan login hanya menggunakan User ID, Anda dapat sekaligus mengakses seluruh produk BNI yang Anda miliki dalam satu Customer Information File di BNI.
7.                  Registrasi mudah, registrasi melalui BNI ATM selanjutnya Anda bisa langsung melakukan proses aktivasi Layanan BNI Internet Banking melalui www.bni.co.id yang hanya dilakukan satu kali dan langsung dapat mengakses Layanan BNI Internet Banking seperti cek saldo dan melihat mutasi rekening Anda.

·         Dimana Layanan BNI Internet Banking dapat diakses?
Anda dapat mengunjungi situs Layanan BNI Internet Banking melalui situs www.bni.co.id .

·         Jenis Rekening apa saja yang saya dapat akses melalui BNI Internet Banking?
Rekening yang dapat diakses adalah Tabungan (BNI Taplus, BNI Taplus Utama, BNI Taplus Mahasiswa, BNI Taplus Pegawai, BNI Tapenas), BNI Giro Perorangan (rupiah ataupun valas), BNI Deposito (rupiah ataupun valas) dan Rekening Pinjaman Perorangan dengan syarat memiliki Customer Information File yang sama.

·         Seberapa cepat Informasi dan transaksi finansial yang ditampilkan pada layanan ini?
Data informasi dan transaksi yang ditampilkan adalah data terkini yang terdapat pada sistem Online BNI.

·         Apakah saya akan dikenakan biaya untuk penggunaan layanan BNI Internet Banking ini?
Untuk registrasi sama sekali tidak dikenakan biaya dan sampai saat ini seluruh fitur dapat digunakan dengan gratis.

·         Amankah menggunakan layanan BNI Internet Banking?
Aman, layanan BNI Internet Banking mengutamakan kemudahan dan keamanan informasi serta transaksi finansial anda. Menggunakan Internasional Internet Standard Security SSL 3.0 dengan sistim enkripsi 128-bit, suatu sistem pengacak informasi yang tercanggih saat ini, sehingga informasi pribadi & keuangan anda lebih terjamin keamanannya.
Anda juga akan membuat sendiri User ID & Password BNI Internet Banking yang unik, sehingga tidak ada duplikasi dan hanya anda yang mengetahuinya. Setiap kali Login, anda hanya diperkenankan mengulang Password BNI Internet Banking yang salah sebanyak tiga kali sebelum akses tersebut diblokir untuk mencegah penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab. 
Setiap transaksi finansial harus menggunakan alat pengaman tambahan yang disebut BNI e-Secure dimana setiap transaksi akan diberikan nomor referensi yang digunakan apabila ada pertanyaan atau terjadi suatu masalah yang berhubungan dengan transaksi tersebut. Jika tidak terdapat aktivitas selama beberapa menit, sistem secara otomatis akan mengakhiri (log-out) akses anda untuk mencegah penyalahgunaan yang tidak berwenang.

E-Banking


Globalisasi adalah satu kata yang mungkin paling banyak dibicarakan orang selama lima tahun terakhir ini dengan pemahaman makna yang beragam. Namun, apa yang dipahami dengan istilah globalisasi akhirnya membawa kesadaran bagi manusia, bahwa semua penghuni planet ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan begitu saja satu sama lain walau ada rentang jarak yang secara fisik membentang. Dunia dipandang sebagai satu kesatuan dimana semua manusia di muka bumi ini terhubung satu sama lain dalam jaring-jaring kepentingan yang amat luas.

Teknologi Informasi (TI) yang kini berkembang amat pesat, tak bisa dipungkiri memberikan kontribusi yang signifikan terhadap seluruh proses globalisasi ini. Mulai dari wahana TI yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi, hingga internet dan telepon gengam dengan protokol aplikasi tanpa kabel (WAP), informasi mengalir dengan sangat cepat dan menyeruak ruang kesadaran banyak orang.
Pengertian E-Banking pada umumnya menggambarkan sebuah pelayanan perbankan secara elektronik yang mengizinkan nasabahnya untuk mengakses rekening mereka dan juga memungkinkan untuk melakukan transaksi dari lokasi yang terpencil sekalipun seperti dirumah atau di tempat kerja.

Kelebihan E-banking

1. Dapat dilakukan selama 24 jam tanpa beranjak dari tempat Anda
Kemudahan akses yang 24 jam ini sangat memberikan kemudahan bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk ke bank atau ke ATM. Terlebih jika urusannya hanya untuk mengurusi berbagai hal yang berkaitan dengan keuangan Anda, Terutama dalam urusan bayar membayar, cek saldo atau transfer. Dengan layanan ini Anda dapat melakukan semuanya tanpa beranjak dari tempat Anda. Hanya tinggal klik beberapa kali saja maka transaksi selesai.

2. Hemat waktu
Karena Anda tidak harus beranjak dari tempat Anda tentunya akan menghemat waktu Anda. Apalagi jika jalan dari rumah Anda ke ATM atau ke bank memerlukan waktu lebih dari 30 menit.
Dengan menggunakan e-banking waktu perjalanan Anda pulang pergi ke ATM atau bank bisa Anda manfaatkan untuk melakukan hal yang lebih bermanfaat lainnya. Dengan begitu, transaksi perbankan menjadi lebih efisien terutama untuk menghemat waktu Anda.

3. Hemat Energi
Tentunya untuk sampai ke ATM tidak bisa dengan mudah seperti doraemon dengan pintu ajaibnya. Banyak hal yang harus Anda lakukan mulai dari menggunakan baju yang layak untuk pergi, mengeluarkan kendaraan Anda dari garasi, menunggu angkutan umun jika Anda tidak memiliki kendaraan, atau berjalan kaki untuk menuju ATM atau Bank.
Semua itu tentu memerlukan energi yang tidak sedikit. Apalagi jika dalam perjalanan banyak kejadian yang menjadi penghambat Anda untuk sampai ke ATM atau bank hingga kembali lagi ke rumah dengan selamat.

4. Hemat Biaya
E-banking dapat dikatakan hemat biaya karena Anda tidak perlu bensin atau ongkos untuk pulang pergi sampai ke Bank atau ATM. Keduanya membutuhkan uang untuk biaya membeli bensin atau untuk ongkos naik kendaraan umum. Dengan menggunakan layanan ini Anda dapat menghemat lebih banyak uang Anda, sehingga dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.

5. Lebih tenang dalam bertransaksi
Layanan ini juga memberikan Anda kenyamanan yang luar biasa karena memang dapat dilakukan di tempat mana saja yang Anda suka. Bisa di rumah, di kantor atau bahkan di ruang pribadi Anda.
Dengan begitu, ketka melakukan transaksi Anda lebih tenang karena tidak terburu-buru karena atrian yang sudah memanjang. Atau bahkan orang yang sudah tak sabar menanti Anda menyetorkan sejumlah daftar nomor rekening yang harus Ada transfer. Atau beberapa tagihan yang haru Anda bayar dalam satu waktu.

Kekurangan E-banking

1. Menggunakan sistem kliring untuk transfer ke Bank lain. Sistem kliring ini menggunakan proses manual yag dilakukan dari Bank yang bersangkutan. Tidak secara on-line seperti halnya ketika kita melakukan pembayaran atau melakukan transfer ke sesama nasabah bank tersebut. Jadi jika Anda melakukan transfer pada bank lain di luar jam kerja, baik sore hari hingga pagi sebelum jam kantor.
Begitupun hari minggu atau tanggal merah yang bukan jam kerja. Transaksi Anda tidak akan langsung diproses dan tidak bisa masuk ke rekening nomor tujuan saat itu juga. Anda harus menunggu hingga minimal 1x24 jam kerja. Ini tentunya akan menghambat proses transfer. Berbeda dengan penggunaan layanan transfer ke bank lain yang dilakukan di ATM yang prosesnya dilakukan secara real time.
Di mana saat itu Anda transfer, saat itu juga nomor rekening tujuan sudah menerima sejumlah uang yag Anda transfer. Sama seperti hanya tansaksi transfer antar sesama nasabah.

2. Harus selalu memiliki koneksi internet yang stabil. Karena e-banking menggunakan layanan internet untuk operasinya, maka secara otomatis Anda membutuhkan koneksi internet yang stabil dalam menggunakan layanan ini.
Hal ini diperlukan untuk menghindari atau meminimalisir terjadinya kegagalan dalam proses trasaksi yang dilakukan. Jika koneksi internet di suatu lokasi tidak ada, maka paraktis Anda tidak bisa mempergunakan layanan ini, sebesar apapun saldo yang Anda miliki dalam rekening Anda.

3. Harus mempergunakan token PIN. Token PIN adalah salah satu alat yang juga harus dimiliki oleh Anda yang hendak mempergunakan layanan e-banking. Fungsinya tiada lain untuk mengacak PIN setiap kali Anda bertransaksi yang berhubungan dengan keluarnya uang dari nomor rekening Anda.

Baik transaksi berbagai pembayaran, pembelian atau transfer yang Anda lakukan kapan saja. Token PIN akan membuat Anda lebih aman dari para pembobol rekening yang terdapat di dunia maya. Para hacker yang dengan kejeniusan mereka berhasil menembus kode-kode komputer hingga berhasil membobol sistem keamanan rekening Anda.

4. Hanya bisa diakses oleh mereka yang melek teknologi saja. Karena mempergunakan internet dalam layanannya, maka secara otomatis layanan ini hanya bisa dipergunakan oleh mereka yang melek teknologi saja.
Dengan begitu, penggunaannya masih sangat terbatas dan memang tidak bisa dipergunakan oleh semua kalangan atau berbagai lapisan pendidikan maupun usia. Penggunaannya tidak semudah ATM atau layanan konvensional di Bank langganan Anda.
Langkah-Langkah untuk Mendapatkan Layanan E-banking:

1. Lakukan pendaftaran di Bank penyedia layanan ini dengan memiliki tabungan dan nomor rekening.

2. Jika rekeningnya sudah aktif, harus memiliki e-mail untuk konfirmasi berbagai tarsaksi e-banking Anda.

3. Daftarkan layanan ini melalui ATM atau Customer Service (CS).

4. Beli dan lakukan aktivasi Token PIN dengan bantuan CS.5. Aktivasi dan ubah PIN e-banking.

5. Pelajari penggunaan token PIN termasuk perintah-perintahnya

6. Pastikan koneksi internet stabil ketika bertransaksi. Jika koneksinya tidak stabil maka berakibat gagalnya transaksi yang dilakukan menggunakanlayanan ini.

7. Gunakan selalu token PIN setiap kali melakukan transaksi yang berhubungan dengan pengeluaran uang. Biasanya berbagai transaksi tersebut berakibat keluarnya saldo dari rekening.